Senin, Februari 10, 2025
spot_img

FMPK Gelar Diskusi Mencari Solusi Terkait Pengungsi di Pulau Bintan

Tanjungpinang, GK.com – Dalam rangka memberikan pengetahuan dan mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pengungsi di Pulau Bintan, Forum Masyarakat Peduli Kepri menggelar kegiatan Focus Grup Discussion di Asrama Haji, Selasa (25/6) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan yang bertemakan “Mencari Solusi Permasalahan Pengungsi di Pulau Bintan” itu dibuka langsung oleh Ketua Panitia Pelaksana, Septi Kurniati dengan menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2015.

“Dalam Peraturan tersebut menegaskan bahwa para pencari suaka tidak boleh tinggal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), melainkan harus di Community Housing, dengan alasan kemanusiaan,” jelas Septi.

Dikatakan Septi, Community Housing Kepri menetapkan para pengungsi tinggal di Hotel Koletka Batam dan Hotel Bandra Resort Bintan.

“Dalam beberapa terakhir ini, terutama sejak para pengungsi diberi tempat tinggal atau tempat penampungan khusus di Hotel Bandra Resort Kabupaten Bintan, Permasalahanpun bermunculan, seiring dengan ruang gerak imigrasi yang semakin luas dan menimbulkan dampak negatif,” ucap Septi.

“Sejauh ini, dampak negatif yang muncul cukup banyak, hal ini tentunya mengakibatkan kerawanan, dikarenakan adanya komunitas pengungsi ini, maka dari itu kami menggelar kegiatan Fokus Group Discission (Diskusi Terpumpun) agar dapat menambah pengetahuan serta dapat mencari solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tambahnya.

Dalam kesmpatan yang sama, Kepala Rudenim Pusat Tanjungpinang, Dr. Muhammad Yani Firdaus, SH., MH, mengatakan akan mengingatkan kepada para pengungsi agar bisa pulang ke Negaranya masing-masing, dan akan memberitahu bahwa Negara mereka sudah aman dari perang suku, perang politik serta perang antar agama.

“Ya kami akan membujuk para pengungsi agar mereka segera pulang dengan sukarela ke Negara mereka masing-masing, tanpa unsur paksaan dari pihak kami,” tegas Yani.

Dijelaskan Yani, Sejak Tahun 2017, sudah ditangani sekitar 80 orang pengungsi, diantara mereka, ada 11 orang yang bermasalah dan ditempatkan di Ruang Isolasi, adapun masalah yang mereka lakukan salah satunya adalah kasus Asusila.

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Ing. Iskandarsyah yang juga hadir saat itu mengatakan bahwa salah satu persoalan dengan hadirnya para pengungsi ini adalah kejelasan kapan mereka akan pulang ke Negara asalnya.

“Jika terlalu lama mereka mengungsi disini, tentunya akan menimbulkan dampak masalah sosial,” kata Iskandar.

“Untuk Kepri, kita usulkan agar ada tempat khusus bagi para pengungsi supaya tidak mengganggu masyarakat, seperti ditempatkan di suatu Pulau yang akan dibangun dengan baik,” usul Ing.

“Saya pikir di Bintan kan banyak pulau-pulau yang kososng, mungkin mereka bisa dipindahkan ke pulau tersebut, agar tidak memberikan kecemasan bagi masyarakat sekitar”. tutup Ing. (MI).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest Articles