Masyarakat Jalan Nusantara Datangi BPN Kepri, Berharap Kejelasan Status Tanah

0
502

TANJUNGPINANG– Masyarakat Jalan Nusantara, Dompak mendatangi Kanwil BPN Provinsi Kepri, Selasa (16/10) sekitar pukul 08.30 Wib, untuk menanyakan kejelasan terkait sengketa lahan yang mereka tempati selama ini.

Seperti yang diketahui, ada sekitar 2.700 hektar lahan yang ditempati oleh kurang lebih 2.000 Kepala Keluarga (KK), warga menuntut pembatalan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang di klaim sebagai milik perusahaan PT. TPD (Terira Pratiwi Development) dan PT. Kemayan Bintan Group (KBG) sejak tahun 1995.

Dijelaskan oleh koordinator warga, Ignatius Toka Solly, SH pada awalnya PT. TPD dan PT. Kemayan Bintan Group bermaksud berinvestasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang menjanjikan Pembangunan Kota Satelit di Dompak, namun sampai saat ini hasilnya nihil, tidak ada pembangunan satu pun disana.

“Berdasarkan investasi meteri penanaman modal, dalam jangka waktu 3 tahun kalau tidak di implementasikan, maka kita anggap gugur dengan sendirinya,” ujarnya.

“Sudah berpuluh-puluh tahun warga mendiamin wilayah tersebut, sengketa lahan antara masyarakat kecil dengan kaum pemodal besar itu biasanya Negara tidak akan hadir untuk membela yang kecil, kami para warga sangat kecewa dengan lambannya Kanwil BPN Kepri dalam memberikan kepastian status pada lahan kami,” ucapnya.

“Sudah banyak korban yang berjatuhan dalam hal pengurusan tanah itu, mulai dari ditahan karena tuduhan mencuri tanah, bahkan ada yang meninggal dipenjara, yang kita rasakan hanyalah penindasan dan intimidasi” ungkap Ignatius, kecewa kepada BPN Kepri.

“Berulang kali juga warga Jalan Nusantara mendatangi BPN, dan berharap adanya titik terang bagi warga, agar persoalan ini segera selesai, namun BPN tetap saja seolah tutup mata akan hal ini,” katanya.

Aldi salah satu masyarakat Jalan Nusantara juga menambahkan, “sebenarnya hari ini ratusan masyarakat Jalan Nusantara mau turun ke BPN Kepri, untuk mengadakan aksi unjuk rasa, namun semalam ada himbauan dari Walikota Tanjungpinang, Bapak Syahrul berharap untuk hari ini diadakan diskusi terlebih dahulu, untuk menemukan titik terang, dengan kepala dingin,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 05 Dompak, Andrehanus berharap semua tuntutan pada hari ini dapat diterima dengan baik, dan segera diproses oleh BPN Kepri, karena selama ini proses hukum yang berjalan tidak ada sedikit pun berpihak kepada masyarakat Dompak.

Kepala BPN Provinsi Kepri, Asnawati,S.H,M.Si mengatakan, dirinya membutuhkan waktu untuk mempelajari terkait permasalahan ini.

“Kami memiliki tugas melayani dan menyelesaikan persoalan-soalan terkait aduan yang kami terima dari masyarakat, dengan cara mencari solusi yang benar, semua ada aturan dan kebenerannya, disini tentunya kita tidak akan berpihak kepada yang salah,” tegasnya.

Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul yang hadir pada saat itu mengatakan, “disini pemerintah sifatnya hanya memfasilitasi saja sebagai upaya jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini secara damai,” ujarnnya

“Kita hanya perlu menunggu proses, karena hak setiap pengugat dan mengugat menurut hak asasi haruslah sampai ke tingkat terakhir”. tutup Syahrul. (RZ)