Sabtu, Juni 13, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunAda 2 Opsi Dalam Pengiriman Berkas di PTSP Kemenag Karimun

Ada 2 Opsi Dalam Pengiriman Berkas di PTSP Kemenag Karimun

Karimun, GK.com – Kementrian Agama (Kemenag) Karimun memberikan solusi terbaru dalam segi pelayanan yang saat ini sudah bisa  diakses secara elektronik dengan menggunakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Sistem (PTSP) yang sudah beroperasi sejak awal Tahun 2021.

Dijelaskan oleh Pranata Humas Kemenag Karimun,  Muntazhir, “PTSP ini sebagai akses untuk memberikan informasi lebih luas kepada masyarakat dalam memperoleh peningkatan pelayanan yang profesionalisme kepada tata kelola lembaga, pelayanan administrasi dan informasi yang cepat, tepat, akurat dan berkepastian hukum,” terangnya.

“Kita lihat dimana hampir setiap kantor menggunakan PTSP, tidak terkecuali kita dengan memberikan layanan berupa Bimbingan Masyarakat Islam, Seksi Pendidikan Islam, Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Unit Tata Usaha (TU), Penyelenggaraan Kristen, Penyelenggaraan Buddha, dan Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf,” papar Muntazhir, Selasa (07/12/2021) sekitar Pukul 10.00 Wib di Ruang Kerjanya.

“Melalui PTSP ini, masyarakat juga bisa memilih dua opsi pilihan dalam pengiriman berkas yaitu, bisa melalui website Kemenagid.com dan bisa juga melalui via WhatsApp yang sudah tertera di website tersebut,” terangnya.

“Dari semua layanan yang menggunakan PTSP, ada 2 layanan kita yang sudah terprogramkan di PTSP sendiri. Namun yang belum bisa di operasikan yaitu Kantor Urusan Agama (KUA) dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri,” ucapnya.

“Untuk mengoperasikan kedua program pelayanan tersebut kita harus mengunjungi Instansi terkait dengan mengajarkan kepada mereka cara penggunaan nya, karena di Karimun ada sekitar 12 Kantor KUA, dan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri ada 3 Sekolah. Jadi, tentunya hal ini memerlukan waktu untuk bisa mengoperasikan nya,” ujarnya.

“Semoga di tahun 2022 semua operasi pelayanan kita bisa terealisasi menggunakan sistem PTSP sendiri”. harapnya. (RP).

Editor : Milla

Berita Terkait

Berita Populer