Minggu, September 21, 2025
BerandaHukrimCegah TPPO, Kasi Tikim: Silakan Konsultasi ke Instansi Terkait, Jangan Takut Bertanya

Cegah TPPO, Kasi Tikim: Silakan Konsultasi ke Instansi Terkait, Jangan Takut Bertanya

Tanjungpinang, GK.com – Kantor Imigrasi Tanjungpinang menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Salah satu langkah yang dilakukan adalah profiling terhadap pemohon saat proses pembuatan paspor.

Kepala Seksi Teknologi dan Komunikasi Keimigrasian Tanjungpinang, Ryanwantri Nurfatimah menjelaskan, apabila terdapat indikasi kuat calon korban TPPO, pihak Imigrasi akan melakukan pendalaman hingga akhirnya menunda penerbitan paspor.

“Kalau sudah ada pengakuan atau indikasi jelas, paspor akan di tunda pembuatannya melalui proses DHP. Begitu juga di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan, jika terindikasi akan menjadi korban, keberangkatannya juga kita cegah,” tegas Ryanwantri, Jumat, (12/09/2025) pukul 11.00 WIB.


Data mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat 72 paspor yang ditunda pembuatannya, serta 9 penundaan keberangkatan di pelabuhan. Meski jumlahnya tidak sebesar Batam, potensi kasus TPPO tetap menjadi perhatian serius.

Selain pencegahan di jalur administratif, Imigrasi Tanjungpinang juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Desa Binaan, penyuluhan di Kelurahan, serta sosialisasi bersama tokoh masyarakat. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur iming-iming pekerjaan bergaji besar di Luar Negeri tanpa prosedur resmi.

“Kondisi ekonomi memang sulit, tapi masyarakat perlu tahu, bahwa bekerja di Luar Negeri tanpa prosedur justru berisiko besar. Kami terus memberikan edukasi melalui Media Sosial (Mensos), Jurnalis, hingga turun langsung ke desa-desa. Jangan mudah percaya janji-janji oknum, apalagi diminta membayar sejumlah uang dengan iming-iming pekerjaan,” ungkap Ryanwantri.

Ia menegaskan, Imigrasi berperan pada aspek pencegahan, sementara penanganan korban TPPO dilakukan bersama instansi lain seperti BP2MI dan Kepolisian. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar mencari informasi resmi sebelum memutuskan bekerja di Luar Negeri.

“Kami selalu arahkan, kalau ingin bekerja secara legal, silakan konsultasi ke instansi terkait. Jangan takut bertanya. Masyarakat sekarang sudah cerdas, tinggal lebih teliti agar tidak terhipnotis janji palsu. Ingat, yang terlihat menggiurkan bisa saja justru berbahaya”. pesan Ryanwantri. (KF)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Recent Comments