Karimun, GK.com – Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari atau ke Kabupaten Karimun melalui jalur transportasi laut, kini diwajibkan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan E-Hac Indonesia.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun.
“Kedua aplikasi ini sudah mulai diterapkan hari ini,” ujar Aunur Rafiq, Jumat (24/09/21) sekitar pukul 16.00 Wib usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Karimun.
Saat itu, Aunur Rafiq menegaskan bahwa penerapan pengunaan aplikasi tersebut bukan kewajiban, namun kebutuhan.
“Tujuannya untuk mengetahui jumlah masyarakat kita yang belum melakukan vaksin, sebab saat ini kita lagi meningkatkan pelaksanaan vaksin di Karimun. Jika ditotalkan dengan jumlah penduduk, total masyarakat kita yang sudah vaksin ada 90%, namun masyarakat kita banyak berada diluar Daerah, jadi saat ini hitungan kita baru di angka 80% untuk yang berada di dalam Karimun.” pungkasnya. (IWD).
Editor : Dina

