Anambas, GK.com – Masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19 akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, namun masih ada kendala untuk penyaluran bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3APM) Anambas, Ody Karyadi berharap penyaluran bantuan bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
“Mengingat Anambas ini Kabupaten Kepulauan, maka tidak disemua pulau ada Bank serta ATM. Oleh sebab itu, kita kemarin menyampaikan kepada pihak Pemprov untuk bantuan ini bisa dicairkan melalui pos,” ujar Kepala Dinas DP3APM kepada awak Media ini, Jumat (03/09/2021) sekitar pukul 15.00 Wib di Kantornya.
Menurutnya, jika penyaluran bantuan dicairkan melalui Bank, ditakutkan muncul calo bagi masyarakat yang tinggal di pulau. Tak hanya itu, jika melalui Kantor Pos tentunya akan lebih memudahkan masyarakat yang tinggal di Pulau untuk bisa menerima bantuan.
“Kalau menggunakan Kantor Pos, pihak Pos hanya meminta alamat lengkap dan nama penerima saja, nantinya si penerima bisa mendatangi langsung Kantor Pos, apabila si penerima memiliki kendala untuk datang, maka petugas Pos bisa mengatur waktu mengantarkan bantuan tersebut ke rumah si penerima,” jelasnya.
Terakhir, Ody berpesan kepada masyarakat untuk bersabar terkait penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang pernah terkonfirmasi positif Covid-19, terhitung dari 8 Juli 2021 kemarin. Dikarenakan saat ini pihaknya tengah memverifikasi data-data untuk dikirimkan ke Pemprov.
“Kami juga berharap kerjasamanya dari masyarakat untuk pendataan dari kami, baik itu nama, nomor rekening, dan sebagainya”. harapnya. (EN).
Editor : Dina

