Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHukrimPengisian BBM Bersubsidi Menggunakan Drum di SPBU Apakah Sesuai Standar Rekomendasi, Atau...

Pengisian BBM Bersubsidi Menggunakan Drum di SPBU Apakah Sesuai Standar Rekomendasi, Atau Menjadi Risiko?

Karimun, GK.com – Di tengah riuhnya perbincangan masyarakat soal pendistribusian dan ketersediaan BBM bersubsidi di Kabupaten Karimun yang sering mengalami kelangkaan, sorotan tajam tertuju kepada mekanisme pengisian Pertalite yang kerap dilakukan ke dalam drum-drum besar di SPBU. Hal ini mencuat setelah seringnya masyarakat mengeluhkan tentang antrean panjang yang terjadi pada pengisian BBM bersubsidi yang ada di Kabupaten Karimun.

Dari hasil investisigasi tim media ini di lapangan, tampak terlihat jelas, mobil pik up berisikan drum-drum besar mengangkut BBM bersubsidi secara terang-terangan.

Kabid ESDM Karimun, Vandarones Purba. (Foto gerbangkepri.com)



Kepada awak Media ini, saat di konfirmasi, Kepala Bidang ESDM Kabupaten Karimun, Vandarones Purba mengatakan jika pengisian BBM jenis Pertalite dari SPBU ke dalam drum tidak serta-merta dilakukan tanpa aturan. Menurutnya, pengisian tersebut harus memiliki rekomendasi resmi.
“Biasanya, pengangkutan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan. Dan diperuntukkan bagi kebutuhan transportasi seperti mesin tempel kapal angkut yang memang menggunakan bensin jenis premium atau Pertalite,” ujar Purba, Kamis (12/02/2026) sekitar Pukul 09.31 WIB.

Terkait penjualan BBM di tingkat pengecer, Purba menyebutkan di Pulau Karimun terdapat 104 sub-penyalur yang telah mengantongi surat keterangan dari Pemerintah Daerah Karimun, termasuk wilayah yang berada di pulau-pulau lainnya.

“Sebenarnya jumlah tersebut mencapai lebih dari 400 sub-penyalur. Namun, dikarenakan adanya aturan dari Pemerintah Pusat yang menyatakan bahwa setiap Kecamatan seharusnya hanya memiliki satu sub-penyalur, maka, ditetapkanlah menjadi 104 sub-penyalur,” jelas Purba.

Pada kesempatan itu, Purba juga menyampaikan kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan KSP (Kementerian Staf Presiden), mengingat ada instruksi dari Presiden agar kebijakan yang dibuat harus benar-benar mensejahterakan masyarakat.

Menanggapi pertanyaan awak Media ini terkait keluhan masyarakat tentang seringnya kehabisan Pertalite di Wilayah Kabupaten Karimun, Purba menjawab, “kami belum dapat info terkait itu. Tapi kalau memang ada informasi, kami akan turun langsung ke SPBU tersebut. Setahu saya, yang mendapatkan rekomendasi untuk pengisian drum itu hanya dua SPBU, yakni SPBU Poros dan SPBU Coastal. SPBU Sungai Raya tidak mendapatkan rekomendasi,” tegasnya.

Purba merinci bahwa drum yang memiliki rekomendasi di SPBU hanya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu. Di SPBU Poros dan Coastal, pengisian drum hanya untuk transportasi darat yang telah direkomendasikan. Untuk Biosolar, menurutnya hanya tersedia di SPBU Poros dan itu pun khusus untuk kebutuhan Rumah Sakit seperti RSUD Ahmad Sani maupun Rumah Sakit Bakti Timah, dengan rekomendasi dari Dinas Kesehatan. Sementara untuk alat pertanian, rekomendasi berasal dari Dinas Pertanian, dan untuk rumah ibadah dikeluarkan oleh Dinas Kesejahteraan Rakyat (Kesra) atau Kementerian Agama.

“Jadi, Dinas ESDM tidak mengeluarkan rekomendasi secara langsung kepada individu atau pihak tertentu. Kami hanya sebatas mengajukan kuota kebutuhan BBM secara global ke Pemerintah Pusat. Dan kami hanya menginput kebutuhan dari masing-masing OPD, lalu mengajukan total kuota per tahun ke BPH Migas. Kami tidak memberikan rekomendasi per individu, itu menjadi kewenangan OPD terkait,” tegas Purba.

“Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangatlah penting. Jika ada dugaan penyimpangan, masyarakat boleh segera melaporkan ke Dinas ESDM agar bisa ditindaklanjuti. Biar kami telusuri langsung ke lapangan, dan memastikan benar atau tidaknya. SPBU itu berada di bawah Pertamina, dan Pemerintah adalah mitra Pertamina. Kalau ada temuan, kami akan bersurat ke Pertamina terkait SPBU yang dimaksud untuk ditindaklanjuti”. tutupnya. (DS)

Berita Terkait

Berita Populer