Diskon Listrik Dibatalkan, ini Alasannya

0
42
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro. Foto GK.com / DK

Jakarta, GK.com – Mengacu pada arahan langsung Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah membatalkan insentif tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya rendah. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, yang merupakan hasil dari koordinasi antar Menteri.

Menanggapi dinamika yang muncul di internal Kementerian terkait penyusunan kebijakan tersebut, “kita berpegang pada keterangan para Menteri. Dan para Menteri tentu sudah mendapatkan arahan dari Bapak Presiden,” tegas Juri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Pernyataan ini disampaikan Juri di tengah mencuatnya kabar bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak di libatkan dalam pembahasan insentif tarif listrik yang sebelumnya yang sempat diumumkan menjadi bagian dari paket kebijakan Pemerintah.

Menurut Juri, proses perumusan kebijakan publik, termasuk soal diskon tarif listrik dilakukan dalam rapat-rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah Kementerian teknis. Namun, ia belum bisa menjawab secara spesifik terkait informasi bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak mengetahui pembahasan kebijakan tersebut.

“Saya belum dapat informasi yang cukup mengenai hal itu. Kita tidak perlu berspekulasi terlalu jauh tentang dinamika internal antarkementerian,” kata Juri.

Kebijakan insentif tarif listrik sempat diumumkan sebagai bagian dari enam paket stimulus Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu skema yang dirancang adalah potongan tarif sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, yang rencananya berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menyampaikan bahwa insentif listrik dicabut dari daftar karena alasan teknis. Menurut Sri Mulyani, penganggaran untuk program tersebut tidak dapat diproses tepat waktu sesuai target pelaksanaan pada pertengahan tahun.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara terbuka menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendapatkan informasi resmi mengenai rencana insentif tersebut.

“Tanyakan kepada yang pernah mengumumkan. Saya kan dari awal bilang belum dapat konfirmasi dan tidak tahu”. tegas Bahlil, Selasa (3/6/2025).

Meski muncul perbedaan keterangan, Juri menegaskan bahwa koordinasi antar Menteri tetap berjalan dalam koridor yang diarahkan Presiden. Ia juga memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dijalankan tetap berlandaskan pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi nasional. (hdm)