Kamis, November 13, 2025
BerandaHukrimDua Jaksa Dibacok dalam Sebulan, Peraturan Perlindungan Aparat Penegak Hukum Diuji

Dua Jaksa Dibacok dalam Sebulan, Peraturan Perlindungan Aparat Penegak Hukum Diuji

DEPOK, GK.com — Serangan kekerasan terhadap aparat kejaksaan kembali terjadi. Setelah sebelumnya seorang jaksa di Deli Serdang, Sumatera Utara, dibacok saat berada di kebun sawit miliknya, kini giliran staf Kejaksaan Agung dibacok di Depok, Jawa Barat. Kedua kasus terjadi dalam rentang kurang dari sebulan dan menunjukkan pola serangan mendadak dari arah yang tak terduga, menjelang pemberlakuan kebijakan perlindungan bagi aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (27/5/2025), menerangkan, korban adalah staf di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti) Kejagung, berinisial DSK.

“DSK dibacok saat mengendarai motor di Jalan Pengasinan, Sawangan, Depok, sekitar pukul 02.30 WIB, Sabtu (24/5). Serangan dilakukan dua orang tidak dikenal dari arah berlawanan,” ujar Harli di Jakarta.

Sebelum kejadian, DSK sempat berteduh di sebuah warung kopi karena hujan deras pada Jumat malam. Sekembalinya melanjutkan perjalanan, korban diserang oleh pelaku berboncengan motor, yang langsung mengayunkan senjata tajam ke arah tangan korban sambil berteriak “sikat”. Usai menyerang, pelaku melaju dan terdengar berteriak “mampus lu” sebelum menghilang di kegelapan.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, pergelangan tangan kanan DSK mengalami luka berat. “Diagnosis sementara menunjukkan urat kelingking kanan putus dan tidak bisa digerakkan lagi,” kata Harli.

Kepolisian Resor Depok dan Polda Metro Jaya telah menangani kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sudah menjenguk korban di rumah sakit.

Pola Serangan Berulang

Insiden pembacokan terhadap DSK hanya berselang 18 hari dari kasus serupa di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 6 Mei lalu. Dalam peristiwa itu, seorang jaksa dibacok saat berada di kebun sawit pribadinya. Pelaku berhasil ditangkap, dan motif diduga terkait persoalan pribadi. Namun, pada kasus di Depok, pelaku masih belum teridentifikasi.

Kedua insiden memiliki pola yang mirip: serangan tiba-tiba dari pelaku tidak dikenal, tanpa peringatan, dan di tempat terbuka yang tak terduga.

Kejadian ini terjadi berdekatan dengan penerbitan Peraturan Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perlindungan Jaksa dan Keluarganya. Aturan itu diteken Jaksa Agung pada April lalu dan mulai diberlakukan penuh Mei ini.

Uji Kepatutan Perlindungan

Serentetan kekerasan yang dialami jaksa dinilai menjadi ujian atas efektivitas peraturan perlindungan tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, saat dimintai tanggapan, menyebut bahwa insiden ini menguatkan urgensi perlindungan menyeluruh terhadap aparat penegak hukum.

“Ini alarm keras. Dua jaksa jadi korban kekerasan dalam sebulan. Artinya, aturan perlindungan itu bukan hanya penting, tapi harus cepat dan nyata diterapkan,” ujar Sahroni.

Kejaksaan Agung menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk mempercepat pengungkapan kasus serta mengevaluasi prosedur keamanan bagi jaksa, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan pribadi.

Harapan Pemulihan

DSK masih menjalani perawatan intensif. Tim medis belum memastikan apakah fungsi jari yang terluka dapat pulih sepenuhnya. Pihak keluarga meminta agar pelaku segera ditangkap dan kejadian serupa tidak terulang.

“Ini bukan sekadar serangan pada pribadi, tapi simbol kekerasan terhadap lembaga negara,” kata Harli.

Hingga kini, polisi belum mengungkap motif di balik serangan di Depok. Penelusuran terhadap CCTV, saksi di sekitar lokasi kejadian, dan keterangan dari DSK masih terus dikumpulkan untuk memburu pelaku. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer