Batam, GK.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ria Saptarika, mengunjungi kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri di Gedung Graha Pena, Batam Center, dalam rangka menyerap aspirasi pengawasan DPD RI terkait pelaksanaan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya PPDB Sistem Zonasi.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari, menyambut baik kedatangan Ria Saptarika sebagai wakil rakyat Kepri di Senayan. Ia didampingi oleh beberapa kepala keasistenannya dan menyampaikan langsung hasil pengawasan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi yang masih bermasalah setiap tahunnya.
“Kami sangat senang menerima kunjungan Bapak Ria Saptarika yang ingin mengetahui persoalan yang terjadi di daerah, khususnya masalah PPDB tahun 2023 ini. Kami sudah serahkan satu bundel buku hasil pengawasan PPDB tahun ini kepada beliau. Semoga nanti sesuai dengan kewenangannya, beliau dapat menyampaikan perbaikan kebijakan maupun norma untuk tingkat pusat maupun daerah, agar PPDB ini bisa lebih baik lagi dan kualitas pendidikan di Kepri terus meningkat,” ujar Lagat.
Menurut Lagat, pelaksanaan PPDB di seluruh Kepri berjalan lancar namun dengan permasalahan yang hampir sama dengan tahun lalu. Pelanggaran dan penyimpangan dalam proses PPDB ini dilakukan oleh pihak Dinas, Sekolah, Orang Tua dan oknum pihak terkait.
Lagat berharap Gubernur Kepri sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat berkoordinasi dengan kepala daerah di Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti hasil pengawasan Ombudsman RI Kepri. Ia juga akan melakukan launching laporan hasil pengawasan PPDB 2023 ini kepada masyarakat setelah disampaikan kepada Mendikbud dan Gubernur Kepri.
Pengawasan PPDB merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Ombudsman RI setiap tahun untuk mengawasi semua tahap proses PPDB mulai dari awal persiapan hingga pasca PPDB. Laporan hasil pengawasan akan disampaikan kepada Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota serta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara nasional.(rls)
Editor : Ronny