Rabu, April 22, 2026
BerandaHukrim100 Napi Risiko Tinggi asal Riau Dipindah ke Nusakambangan

100 Napi Risiko Tinggi asal Riau Dipindah ke Nusakambangan

Jakarta, GK.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan 100 narapidana kasus narkotika dari berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Riau ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025) petang. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan disiplin menyusul pelanggaran berat yang dilakukan para napi, utamanya terkait kepemilikan ponsel dan narkoba.fasilitasi

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan bahwa langkah tersebut menandai keseriusan pemerintah membersihkan lapas dari praktik-praktik terlarang yang kerap menghambat upaya pembinaan.

“Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, maka [Lapas] super maksimum Nusakambangan jawabannya,” ujar Rika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (31/5/2025) dini hari.

Ke-100 narapidana tersebut dipindahkan dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau. Operasi pemindahan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Ditjenpas dengan dukungan Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, serta Brimob Polda Riau.

Para napi kini ditempatkan di sel isolasi satu orang per sel (one man one cell) dengan pengawasan ketat melalui CCTV selama 24 jam. Interaksi antarnarapidana sangat dibatasi guna memutus kemungkinan peredaran informasi dan barang terlarang.

Menurut Rika, pemindahan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai sanksi, tetapi juga sebagai bentuk pembelajaran bagi narapidana lainnya agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Pemindahan ini dilakukan berdasarkan penyelidikan, pendalaman, asesmen, dan aturan yang berlaku. Ini sejalan dengan seruan ‘nihil HP dan narkoba’ oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto,” kata Rika.

Dengan pemindahan terbaru ini, Ditjenpas mencatat telah memindahkan lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan selama masa kepemimpinan Agus Andrianto.

Upaya ini, lanjut Rika, bertujuan menjadikan lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan yang aman, sehingga warga binaan yang telah selesai menjalani masa hukuman dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan bermanfaat. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer