Sabtu, November 15, 2025
BerandaHukrimPraktik Prostitusi Mengincar IKN, Polda Kaltim Waspadai Eksploitasi dan TPPO

Praktik Prostitusi Mengincar IKN, Polda Kaltim Waspadai Eksploitasi dan TPPO

BALIKPAPAN, GK.com – Di tengah meningkatnya mobilisasi penduduk dan pembangunan infrastruktur di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), praktik prostitusi mulai terdeteksi di sejumlah titik sekitar IKN, termasuk di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menyatakan telah mengambil langkah tegas untuk menindak aktivitas tersebut. Kepala Polda Kaltim, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik prostitusi di sekitar IKN menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Penindakan praktik prostitusi di sekitar IKN jadi perhatian serius kepolisian karena dampak sosial dari mobilisasi penduduk ke wilayah IKN yang kian meningkat,” ujar Endar di Balikpapan, Jumat (30/5/2025).

Polda Kaltim telah menutup sejumlah titik yang teridentifikasi sebagai lokasi praktik prostitusi. Saat ini, menurut Endar, intensitas aktivitas tersebut menurun dibandingkan sebelumnya. Namun, upaya patroli dan pemantauan akan terus dilakukan secara intensif.

Menurut hasil penyelidikan, pola praktik prostitusi sudah diidentifikasi, termasuk keterlibatan pihak perantara atau mucikari yang mengindikasikan adanya unsur eksploitasi. Hal ini membuka kemungkinan pengembangan perkara ke ranah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Adanya perantara atau mucikari menunjukkan indikasi kuat eksploitasi. Ini sedang kami dalami apakah memenuhi unsur TPPO,” ujar Endar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim saat ini tengah menyelidiki enam orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi, salah satunya disinyalir sebagai mucikari. Penyelidikan dilakukan berdasarkan hasil patroli siber dan pemantauan langsung di lapangan.

“Pelaku menawarkan jasa melalui aplikasi media sosial maupun secara langsung di lokasi tertentu. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek dan pemangku kepentingan untuk menutup lokasi-lokasi yang terindikasi,” kata Direktur Reskrimum Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Jamaludin Farti.

Polda Kaltim menekankan pentingnya pencegahan dampak sosial di tengah bertambahnya jumlah pendatang ke kawasan IKN. “Kami terus lakukan langkah antisipatif agar lingkungan sosial IKN tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi ruang praktik-praktik menyimpang,” ujar Endar.

Pembangunan IKN yang masif mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi dan sosial. Namun, aparat berharap agar dinamika tersebut tidak membuka celah bagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum. (hdm)

Berita Terkait

Berita Populer