Tanjungpinang, GK.com – Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 mendatang merupakan momen istimewa bagi Bangsa Indonesia, dikarenakan dalam pelaksanaan tersebut diadakan 5 Pemilihan secara serentak, yaitu pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD-RI, dan Pilpres.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini, M.Kom.I, mengatakan, pentingnya keterlibatan Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam membantu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait Pemilu 2019 sangatlah dibutuhkan.
“Ketua RT dan RW haruslah aktif dalam mensosialisasikan mengenai pemilu mendatang, agar terbentuk Pemilih yang cerdas, yang tidak mudah di ombang-ambing, serta di iming-imingi dengan menggadaikan hak suara demi uang Rp 100.000,- yang akan menghantarkan wakil rakyat nya kepada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Zaini saat dijumpai awak media ini di sela-sela acara yang digelar oleh Kecamatan Tanjungpinang Barat, Selasa (18/12) pukul 09.21 Wib.
“Mari kita secara bersama-sama menolak yang namanya politik uang (money politik), karena ketika wakil rakyat berhasil mencapai keinginannya dengan hasil dari money politik tersebut, nantinya para wakil rakyat yang kita harapkan tentunya tidak akan lagi memikirkan kesejahteraan dan kepentingan rakyat, melainkan bagaimana caranya modal mereka bisa kembali,” ucap Zaini.
Bagaimanapun, tambah Zaini menjelaskan, money politik di haramkan dalam Undang-Undang (UU), seperti yang tertera pada UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 523 ayat 1,2, dan 3 yang di dalamnya menyebutkan sanksi-sanksi bagi pelaksana, peserta, atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja memberikan uang secara langsung maupun tidak langsung.
“Metode kampanye ada 9, tapi 2 diantaranya belum boleh di lakukan saat ini, yaitu rapat umum dan kampanye melalui media, 2 hal tersebut baru boleh dilakukan pada tanggal 24 Maret hingga 13 April atau 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye,” terangnya.
“Jika saat ini sudah ada yang melakukan 2 hal itu, mohon di laporkan kepada Bawaslu, kami akan melakukan proses penindakan”. tegas Zaini. (FL).
Editor : Ani