Tanjungpinang, GK.com – Setelah sukses menggelar temu dan dialog tokoh lintas agama di Kecamatan Tanjungpinang Kota dan Tanjungpinang Barat, Kamis (25/10), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan serupa di hari Kamis (08/11).
Dalam kegiatan kali ini, Kemenag Kota Tanjungpinang melibatkan tokoh agama dan lurah se- Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Bukit Bestari.
Dialog yang digelar di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur tersebut masih mengangkat tema yang sama yaitu ‘Menjaga Kerukunan dan Kedamaian Menjelang Pemilu Damai tahun 2019’.
Hadir sebagai pembicara dalam dialog tersebut Kakan Kemenag Kota Tanjungpinang Drs. H. Erman Zaruddin, MM. Pd, Sekretaris Badan Kesbangpol dan Penmas H. Hasanuddin, S.Sos, Sekcam Tanjungpinang Timur Samsul Bahri, S.Sos, Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Tanjungpinang H.M. Mukhsin, S.Ag dan Kanit Binmas Polsek Bukit Bestari IPDA Turhadi.
Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Kakan Kemenag, Erman Zaruddin tak bosan mengingatkan kepada seluruh tokoh lintas agama untuk dapat menenangkan umatnya masing-masing.
“Jangan mudah terpropokasi dengan berita-berita yang belum terverifikasi dengan benar,” kata Erman Zaruddin.
Dikatakan Erman, tokoh agama jangan sampai menjadi bagian dari konflik politik, melainkan tokoh agama harusnya merupakan bagian dari solusi dalam permasalahan yang dihadapi ummat.
“Dalam kontek kerukunan, menjaga kerukunan bukanlah hal yang dianggap remeh, namun harus dibangun secara terus menerus, dan itu membutuhkan dukungan dari semua unsur, serta elemen yang ada di masyarakat, terutama tokoh agama, jika kerukunan umat beragama terjaga maka kerukunan nasionallah yang akan terjaga nantinya,” terang Erman.
Sementara itu, H. Hasanuddin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, indikator dalam menilai suatu keberhasilan seorang Walikota atau pimpinan daerah adalah bilamana zero persen dari konflik umat beragama, maksudnya adalah jika tidak ada terjadi konflik yang bernuansa sara, maka pemerintah dianggap berhasil.
“Selama ini masih bisa kita jaga, jika ada riak-riak kecil biasanya kita musyawarahkan untuk mencari solusi sebagai penyelesaiannya,” ujar Hasanuddin.
“Jika permasalahan tidak dapat diselesaikan di tingkat Lurah, maka akan dibawa ketingkat Kecamatan, jika tidak selesai di tingkat Kecamatan, kita bawa ketingkat Kota, demikian selanjutnya,” jelas Hasanuddin.
“Insya Allah Kota Tanjungpinang saat ini dalam keadaan aman kondusif dari segala konflik-konflik tersebut,” harap Hasanuddin.
Dalam dialog tersebut menjadi kesempatan kepada para Lurah untuk curhat permasalahan pembangunan rumah ibadah yang berada dikelurahannya masing-masing, terutama di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur yang merupakan Kecamatan yang sedang berkembang, khususnya kawasan pemukiman baru, sehingga kebutuhan akan rumah ibadah juga sangat tinggi.
Menjawab pertanyaan dari para Lurah tersebut, Kakan Kemenag memberikan solusi bagi jamaat yang belum memiliki rumah ibadat permanen adalah dengan cara memanfaatkan izin sementara pemakaian gedung sebagai rumah ibadat, tentu saja harus mengikuti mekanisme yang benar, sehingga secara legal formal bangunan tersebut layak digunakan sebagai rumah ibadat.
Ditambahakan Erman, acuan kita dalam pendirian rumah ibadat baik yang permanen maupun yang sementara adalah peraturan bersama Agama dan Mendagri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat.
“Kepada para Lurah dan Camat silahkan mendownload PBM tersebut untuk dipelajari dan dijadikan acuan dalam permasalahan pendirian rumah ibadat tersebut,” pungkas Erman.
Diakhir sesi, seluruh peserta dialog secara bersama-sama mengucapkan deklarasi damai yang isinya siap merajut kebersamaan dalam mewujudkan kerukunan, bijak dalam memanfaatkan sosial media dan menciptakan pemilu damai tahun 2019. (Fm/Red).