Sabtu, Januari 31, 2026
BerandaKepulauan RiauKarimunPemkab Karimun Hadirkan Desa AMANAH

Pemkab Karimun Hadirkan Desa AMANAH

Karimun, GK.com – Pemerintah Kabupaten Karimun terus memperkuat tata kelola Pemerintahan Desa melalui pelaksanaan Program Desa AMANAH yang telah berjalan sejak awal tahun lalu. Program ini menitikberatkan pada tiga pilar utama, yakni Aman, Mandiri, dan Sejahtera, di dukung dengan sistem digital terintegrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Jackie Stewart Touw menjelaskan, Program Desa Amanah dirancang untuk memastikan penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang berjalan sesuai ketentuan serta mampu mendorong kemandirian desa.

“Desa Amanah ini dimaknai sebagai penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dilaksanakan sesuai dengan aturan dan kepentingan yang berlaku. Di dalamnya juga ada upaya mendorong Desa agar mampu berdiri sendiri dan mandiri,” kata Jackie Stewart Touw saat diwawancarai di Ruangan Kerjanya, Selasa (13/01/2026) Pukul 10.00 WIB .

“Kemandirian Desa tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dari kemampuan desa mengelola potensi ekonomi, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan sumber pendapatan desa lainnya,” tambahnya.

Program Desa Amanah merupakan hasil kolaborasi antara pembinaan dan pembangunan Pemerintahan yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, hingga Tim Jaga Desa.

“Dari kolaborasi antara Pemerintah dan Tim Jaga Desa inilah lahir Program Desa Amanah. Kita melakukan pembinaan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” ungkap Jackie Stewart Touw.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Jackie Stewart Touw menjelaskan, pembinaan dilakukan secara Daring melalui Zoom Meeting, menyesuaikan kondisi geografis Kabupaten Karimun yang sebagian besar wilayahnya berupa Kepulauan.

“Kabupaten Karimun memiliki banyak Desa yang berada di pulau-pulau. Kalau pembinaan dilakukan tatap muka terus, tentu tidak efisien. Karena itu, kita gunakan Zoom untuk membahas isu-isu aktual terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” terang Jackie Stewart Touw.

Ia menyebutkan, pembinaan tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri Dan Kejaksaan Agung untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Kegiatan ini telah berjalan rutin selama dua tahun terakhir. Dalam pendampingan pembinaan melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) atau Pendamping Desa

Untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan aman dan transparan, Program Desa Amanah didukung oleh tiga sistem aplikasi utama. Pertama, Sistem Keuangan Desa Online (SISKUDES Online) yang digunakan desa mulai dari perencanaan hingga pelaporan keuangan.

Kedua, penerapan sistem transaksi Non-tunai yang telah terintegrasi dengan SISKUDES. Melalui sistem ini, desa dapat melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke bank.

“Kita memastikan bahwa setiap pengeluaran desa itu sudah sesuai dengan yang direncanakan dan tercatat di sistem. Saat ini, kita juga bekerja sama dengan Bank Riau Kepri untuk transaksi non-tunai desa,” tuturnya.

Jackie Stewart Touw menyampaikan, untuk pencairan tertentu, pihak bank juga melakukan verifikasi ulang guna memperkecil potensi kesalahan penggunaan anggaran desa.

Sistem ketiga adalah Sistem Pengawasan Keuangan Desa (SISWAS Keudes), aplikasi pengawasan yang digunakan oleh Inspektorat dan telah terintegrasi dengan SISKUDES Online.

“Melalui SISWAS Keudes, Inspektorat bisa memonitor langsung transaksi keuangan desa. Jadi kalau ada penggunaan yang tidak sesuai, sistem akan langsung terdeteksi,” tegas Jackie Stewart Touw.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat kendala di lapangan, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di desa-desa kepulauan.

“Kendala utama biasanya jaringan internet. Ada desa yang harus mencari lokasi tertentu seperti di tepi pantai atau pelabuhan untuk mendapatkan sinyal. Bahkan ada yang menunggu listrik hidup terlebih dahulu,” keluhnya.

Namun dengan sistem digital terintegrasi dan monitoring rutin setiap bulan, Jackie Stewart Touw memastikan potensi penyimpangan penggunaan dana desa dapat diminimalkan.

“Kalau ada realisasi yang tidak sesuai, kita langsung surati desa untuk segera melakukan perbaikan. Dengan sistem ini, pengawasan jadi lebih mudah dan transparan”. tutupnya. (DP)

Berita Terkait

Berita Populer