Bintan, GK.com — Pemerintah Daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik guna menjawab tuntutan masyarakat yang semakin dinamis. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Pembinaan Aparatur, Asniati, S.IP mengatakan, penguatan kapasitas ASN menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional, adaptif terhadap regulasi, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi fokus utama Pemerintah Daerah. Pengembangan kompetensi ASN kami lakukan secara terarah dan terencana, agar selaras dengan kebutuhan organisasi serta tuntutan pelayanan masyarakat,” ujar Asniati.
Dijelaskannya, kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dilaksanakan secara terintegrasi dengan dokumen perencanaan strategis instansi, seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Pengembangan Kompetensi ASN. Melalui kebijakan tersebut, ASN diharapkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar jabatan dan mampu meningkatkan kinerja individu dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari.
Menurut Asniati, pengembangan kompetensi ASN juga diarahkan untuk menjawab dinamika regulasi serta tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berbasis digital. Dengan demikian, hasil pelatihan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas aparatur.
Terkait program pendidikan dan pelatihan, Asniati menyampaikan, pada tahun ini belum dilaksanakan pelatihan baru, baik diklat struktural, manajerial, maupun teknis. Meski demikian, penetapan ASN yang mengikuti diklat tetap dilakukan secara terencana dan transparan dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan kompetensi jabatan serta hasil evaluasi kinerja.
“Setiap ASN yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan wajib menjalani evaluasi pasca diklat dan menyampaikan laporan hasil pelatihan. Selain itu, kami juga melakukan pemetaan ASN sesuai kebutuhan kompetensi dengan mengacu pada standar kompetensi jabatan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (02/01/2026) Pukul 14.57 WIB.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pengembangan kompetensi ASN, di antaranya, rendahnya kesadaran dan minat sebagian pegawai untuk meningkatkan kompetensi serta keterbatasan anggaran.
“Meski menghadapi berbagai tantangan, kami tetap berupaya mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal”. tutup Asniati. (KF)

