Batam, GK.com – Kasus maraknya pelajar merokok di Kota Batam menarik perhatian dari berbagai kalangan, tak terkecuali Dinas Kesehatan Kota Batam.
Maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Batam memang menjadi perhatian serius bagi Dinas Kesehatan, tulis dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG, MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Selasa (02/12/2025).
“Kita menilai adanya peningkatan jumlah remaja yang mulai merokok di Batam karena mudahnya akses terhadap rokok murah yang bisa disebabkan maraknya peredaran rokok ilegal. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok, dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal,” tulis Didi melalui WhatsApp, malam.
Didi juga menyampaikan, Dinas Kesehatan berupaya menyiapkan program untuk mencegah remaja terpapar rokok antara lain, Promosi Kesehatan dan Edukasi di Sekolah tentang bahaya rokok dan cara menolak tawaran rokok.
BACA JUGA: 👇👇👇
Metode yang pernah dilakukan sebagai berikut:
– Kampanye anti-rokok di Media Sosial, Media Elektronik dan Komunitas.
– Pembinaan keluarga untuk meningkatkan kesadaran orang tua akan bahaya rokok.
– Kerjasama dengan Satpol PP untuk pengawasan KTR.
– Program Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah dan tempat umum.
BACA JUGA: 👇👇👇
“Dinas Kesehatan hanya menjalin kerjasama dan koordinasi dengan Disdik Kota Batam untuk meningkatkan kesadaran siswa akan bahaya rokok melalui program UBM di Sekolah,” tulis Didi lagi.
Saat ditanya oleh gerbangkepri apa tantangan terbesar dalam menekan akses remaja terhadap rokok murah dan ilegal, serta langkah strategis apa yang akan diperkuat untuk memutus rantai peredarannya?
Didi menjawab, “Tantangan terbesar dalam menekan akses remaja terhadap rokok murah dan ilegal adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya rokok dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Langkah strategis yang akan diperkuat untuk memutus rantai peredarannya antara lain meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan memaksimalkan kerjasama antara instansi terkait”. tegasnya. (KF)

