Jakarta, GK.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan kebutuhan subsidi listrik sepanjang tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp 90,32 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan alokasi awal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 87,72 triliun.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman Hutajulu mengemukakan, fluktuasi nilai tukar rupiah serta harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi faktor utama pemicu kenaikan outlook subsidi tersebut.
“Outlook ini lebih tinggi karena adanya dinamika variabel makro seperti kurs dan ICP yang sangat volatil, di luar kendali kita,” ujar Jisman dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Selain itu, peningkatan volume penjualan listrik yang signifikan juga turut menambah beban subsidi. Jisman menjelaskan, penjualan listrik yang disubsidi terus bertambah, dari 55 terawatt hour (TWh) pada tahun 2020 menjadi 71 TWh pada 2024. Untuk 2025, target awal ditetapkan sebesar 73,13 TWh, tetapi outlook sementara menunjukkan potensi kenaikan hingga 76,63 TWh.
Menurut dia, lonjakan konsumsi listrik tersebut mencerminkan geliat aktivitas ekonomi masyarakat dan dunia usaha yang mulai pulih pasca-pandemi.
“Kita lihat ini sebagai sinyal positif, bahwa sektor ekonomi bergerak,” ungkapnya.
Adapun hingga Mei 2025, realisasi subsidi listrik telah mencapai Rp 34,59 triliun dengan volume penjualan sebesar 31,17 TWh. Untuk tahun anggaran 2024, subsidi listrik yang telah diaudit tercatat sebesar Rp 77,05 triliun.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, sekitar 67,49 persen dari total subsidi listrik masih dinikmati oleh rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tidak mampu. Namun, dalam target APBN 2025, porsi subsidi untuk kelompok ini diperkirakan sedikit menurun menjadi 64,1 persen.
Secara keseluruhan, terdapat 24,75 juta pelanggan rumah tangga 450 VA dan 10,49 juta pelanggan 900 VA tidak mampu dari total 85,4 juta pelanggan rumah tangga Nasional hingga Mei 2025. Subsidi juga diberikan kepada segmen usaha kecil dan industri kecil.
Dengan tren konsumsi yang meningkat dan tekanan variabel ekonomi makro yang terus berlanjut, Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan antara keberlanjutan fiskal dan perlindungan terhadap kelompok rentan. (hdm)

