Batam, GK.com – Konflik kepemilikan lahan antara Yayasan Darulsalam dan Dinas Pendidikan di wilayah Sagulung Batu Aji, Kota Batam yang tak kunjung usai membuat Komisi I DPRD Kota Batam mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari titik terang atas permasalahan tersebut.
RDP itu dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto, SE didampingi anggota Komisi I Utusan Sarumaha, SH dengan menghadirkan pihak-pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pertahanan, Badan Pengusaha (BP) Batam, Yayasan Darusalam, Camat Sagulug, serta tokoh masyarakat.
Saat itu, Budi Mardianto merasa kecewa kepada BP Batam sebagai benang merah yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut. Dirinya menuturkan, dari hasil RDP hari ini, belum mendapatkan titik temu kepada pihak mana lahan tersebut akan diserahkan, kedua belah pihak sepakat permasalahan ini selanjutnya diserahkan ke pihak BP Batam dengan jalan musyawarah dan mufakat.
“Kami dari Komisi I DPRD Kota Batam sangat mendukung antara kedua belah pihak, karena sama-sama berada dalam bidang dunia pendidikan dan perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Saya berharap agat persoalan ini segera selesai dan tidak berlarut-larut. Saat ini kita tidak bisa menyelesaikan maslah, karena hak penuh atas pengelolaan lahan dan sebagainya ada di BP Batam,” ujar Budi Mardianto, Kamis (12/08/21) di Ruang Rapat Komisi I, sekitar pukul 14.00 Wib.
Karena BP Batam tidak hadir dalam RDP tersebut, maka rapat akan kembali dilanjutkan pada hari Senin, (16/0821) mendatang.
Sementara itu, Utusan Sarumaha SH mengatakan, harus ada pihak yang berkorban dalam sengketa lahan ini, agar permasalah ini cepat terselesaikan.
“Baik dari pihak Yayasan Darulsalam maupun Dinas Pendidikan. Kita punya pemimpin yaitu Walikota, kita serahkan kepada beliau agar beliau yang memutuskan kepada siapa lahan ini akan di kelola, apakah pihak Yayasan atau pihak Dinas Pendidikan,” tegas Utusan.
Untuk diketahui, SMPN 60 Batam yang sebelumnya menumpang di lahan SMPN 11 Batam kini meminta kepada Dinas Pendidikan Kota Batam untuk bisa berdiri sendiri, namun Yayasan Darulsalam yang sudah terlebih dahulu menepati lahan tersebut merasa keberatan.
Dikesempatan itu, Seketaris Dinas Pendidikan Kota Batam Andi Agung menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap menjadikan SMPN 60 Batam bisa berdiri sendiri.
“Saya tetap akan mempertahankan SMPN 60 Batam agar bisa berdiri sendiri, dan bisa berkembang lebih maju lagi,” ucap Andi Agung.
Kemudian, pihak perwakilan Yayasan Darulsalam Hadi, dalam kesempatan itu menyampaikan jika pihanya sudah menyiapkan modal sebesar 3 Miliar untuk pembangunan gedung, tapi harus tertunda pembagunanya karena status lahan yang masih menjadi polemik.
“Seharusnya kami sudah mulai membangun bulan ini, karena lahan yang kami tempati ini masih menjadi polemik antar Yayasan dan Dinas Pendidikan, maka Yayasan menunda pembangunan tersebut. Dalam hal ini saya menilai BP Batam telah memberikan Harapan Palsu (PHP). Tentunya saya merasa kecewa terhadap BP Batam”. ucapnya Hadi kecewa.
Dalam keputusan akhirnya, Budi Mardianto menunda RDP ini hingga minggu depan, pihaknya akan mengancam keras kepada BP Batam jika BP Batam tidak memberikan keterangan pada pertemuan Rapat mendatang. (IWD).
Editor: Dina

