Tanjungpinang, GK.com – Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia (ADDI) pada tanggal 22 Juli 2021 di Kantor Walikota Senggarang harus ditunda sementara waktu. Hal ini dikarenakan adanya pertimbangan dari masa Aliansi untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
ADDI menekankan secara tegas dan sadar meminta kepada Pemerintah Kota (PemKo) Tanjungpinang agar Bantuan Sosial (Bansos) untuk masyarakat dapat disegerakan penyalurannya kepada warga yang terkena dampak dari PPKM.
“Jika dalam waktu dekat ini PemKo tidak bisa untuk berkerja sama dengan baik, kami organisasi FOMMAPA, CINDAI, JPKP, Sanggar Serumpun Zuriat Laksamana, serta organisasi lainnya yang tergabung dalam ADDI akan bertindak lebih tegas kepada Pemko Tanjungpinang melalui aspirasi gerakan dari masyarakat dengan berasaskan perikemanusiaan dan kebutuhan hidup sosial masyarakat,” kata Samiun, selaku juru bicara ADDI pada Kamis, (22/07/21).
Saat itu, Dion selaku Ketua FOMMAPA juga menambahkan, pernyataan tegas ini sebagai peringatan atas lemahnya implementa serta responsibilitas yang rendah dalam menangani kebutuhan warganya selama PPKM.
“Jika PPKM terus di laksanakan dengan tidak disertakan kerjasama Pemko untuk memenuhi hak warganya, ini artinya Pemko tidak siap. Penundaan aksi ini akan pasti dilanjutkan sesuai dengan perkembangan dampak PPKM”. tegas Dion. (Erl).
Editor : Dina

