Kamis, Januari 29, 2026
BerandaHukrimAda Apa di Karimun? Tambang Pasir Disorot, OPD Terkait Dikonfirmasi, Serentak Tak...

Ada Apa di Karimun? Tambang Pasir Disorot, OPD Terkait Dikonfirmasi, Serentak Tak Menjawab

Karimun, GK.com – Dikonfirmasi terkait pertambangan pasir di Wilayah Kabupaten Karimun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karimun Ahmadi, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun Heru Sunarji, S.T., M.M, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Karimun, Basori, S.Sos., MM, dan Plt Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Karimun Tohap Siahaan kompak tidak menjawab pertayaan yang dikirimkan oleh tim Redaksi Media ini.

Untuk diketahui, terkait Alur Perizinan dari Ruang hingga Lingkungan, bahwa perizinan tambang memiliki prosedur yang ketat dan saling mengunci. Sebuah izin usaha tidak mungkin terbit tanpa tiga persetujuan dasar, diantaranya:


1. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang mengeluarkan adalah Dinas PUPR Kabupaten Karimun (untuk darat).

2. Persetujuan Lingkungan (Amdal/UKL-UPL) yang mengeluarkan adalah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun.

3. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dalam penyusunan Amdal, Konsultasi Publik wajib.

“Artinya, masyarakat harus di undang dan dimintai persetujuan. Jika tidak ada berita acara persetujuan warga, dokumen Amdal tidak akan pernah diproses. Jadi, kalau ada tambang yang tiba-tiba beroperasi tanpa pernah ada pertemuan dengan warga, sudah bisa dipastikan itu melanggar prosedur”. ungkap Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya Ir. Bertha de Jurisal, M.M saat wawancara dengan tim Redaksi Media ini pada Jumat (23/01/2026) lalu.

BACA JUGA: 👇👇👇



Tak hanya itu, aspek mobilitas juga menjadi kunci. Melalui dokumen Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas), Dinas Perhubungan wajib dilibatkan, karena kendaraan angkut tambang menggunakan jalan umum milik rakyat yang berdampak pada keselamatan dan kenyamanan publik.

Upaya konfirmasi ke instansi terkait sudah dilakukan oleh gerbangkepri.com demi menghasilkan pemberitaan yang berimbang, tanpa bermaksud menyudutkan pihak-pihak tertentu. Dengan bungkamnnya instansi-instansi terkait tersebut, tentu akan menambah pertanyaan, ada apa dengan Kabupaten Karimun!

Hingga berita ini ditayangkan, Redaksi ini masih menunggu jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang di kirim melalui WhatsApp pada Sabtu (24/01/2026) siang. (Tim)

Berita Terkait

Berita Populer