PT. GTI Sepelekan Peraturan Dan Undang-Undang Indonesia

Batam, GK.com – Pihak PT. Graha Trisaka Indusrti (GTI) tampaknya menyepelekan peraturan dan Undang-Undang (UU) yang ada di Indonesia. Pasalnya aktivitas pemotongan Kapal Acacia Nassau oleh PT. GTI di Galangan Paxocean diduga tidak memiliki izin. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) lanjutan ke- 3 yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Batam, kehadiran perwakilan pihak … Lanjutkan membaca PT. GTI Sepelekan Peraturan Dan Undang-Undang Indonesia