Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angota DPRD Tanjungpinang Akan Ikuti Proses Hukum
Tanjungpinang, GK.com – Pada bulan Maret lalu, salah satu anggota Dewan Kota Tanjungpinang dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang-Bintan atas dugaan penggunaan ijazah palsu, hingga akhirnya saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rio Reza Parindra terkait hal tersebut mengatakan, “pada hari Selasa kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. … Lanjutkan membaca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angota DPRD Tanjungpinang Akan Ikuti Proses Hukum
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan