Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angota DPRD Tanjungpinang Akan Ikuti Proses Hukum

Tanjungpinang, GK.com – Pada bulan Maret lalu, salah satu anggota Dewan Kota Tanjungpinang dilaporkan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang-Bintan atas dugaan penggunaan ijazah palsu, hingga akhirnya saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rio Reza Parindra terkait hal tersebut mengatakan, “pada hari Selasa kita tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya. … Lanjutkan membaca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Angota DPRD Tanjungpinang Akan Ikuti Proses Hukum