Ada Apa Dengan Kepsek SDN 006 Karimun Yang Terkesan Elergi Sama Wartawan ?
Karimun, GK.com – Keterbukaan informasi publik sangat jelas diatur dalam Undang-Undang No 14 Tahun 2008. Hanya saja, masih ada pejabat publik yang cenderung tertutup dan seperti enggan memberikan informasi yang dibutuhkan publik. Hal itu diperlihatkan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri 006 Karimun yang seolah elergi saat dijumpai oleh Pewarta, dengan berdalih sibuk.Kejadian ini berawal … Lanjutkan membaca Ada Apa Dengan Kepsek SDN 006 Karimun Yang Terkesan Elergi Sama Wartawan ?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan