Jumat, April 19, 2024
spot_img

Bawaslu Gelar Sosialisasi Bersama Media Massa se- Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, GK.com – Menjelang Pilkada 2020, Bawaslu Kota Tanjungpinang menggelar Sosialisasi bersama sejumlah Media Massa yang ada di Kota Tanjungpinang, pada Jum’at (16/08) sekitar Pukul 08.00 Wib, di Nelayan Restaurant, Sei Jang.

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini dikesempatan itu mengatakan, “kegiatan kali ini bertujuan untuk mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran Paslon maupun Awak Media selama masa kampanye berlangsung,” jelasnya.

Zaini menuturkan bahwa, di tahun 2019 terdapat peningkatan signifikan terhadap pelanggaran yang terjadi, salah satunya adalah money politic.

Baca juga :



“Pada tahun 2019, Bawaslu Kota Tanjungpinang mendapatkan peningkatan pelanggaran yang signifikan terkait praktik money politic, dan kami berharap agar di tahun ini tidak terjadi lagi pelanggaran money politic, baik selama kampanye maupun sebelum kampanye berlangsung,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa, dalam PKPU tahun 2020 ini terdapat beberapa penambahan aturan.

“Salah satu penambahan aturan dalam PKPU tahun 2020 yakni dalam proses kampanye, Ibu hamil, anak-anak, dan lanjut usia dilarang mengikuti kampanye, dikarenakan tahun ini sedang dalam pandemi Covid-19, maka kami juga akan berusaha menekan penyebaran Covid-19,” ucap Zaini.

“Di tahun ini juga rapat umum tidak boleh dilakukan lebih dari 50 orang, jika tahun lalu rapat umum bisa dihadiri 200 hingga 1.000 orang, tapi karena kita harus menerapkan Physical Distancing, maka rapat umum dibatasi menjadi 50 orang saja”. pungkasnya.

Dikesempatan itu, Zaini berharap agar di tahun ini tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran lagi dalam Pilkada, baik selama proses kampanye maupun selama Pilkada berlangsung. (FR).

Editor : Febri

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles